Coinbase Ajukan Tokenisasi Saham ke SEC: Era Baru Bursa Saham Digital Dimulai

Coinbase, salah satu platform crypto terbesar dunia, secara resmi mengajukan proposal ke SEC untuk memfasilitasi perdagangan tokenized equities. Langkah ini berpotensi merevolusi sistem pasar modal dengan membawa saham tradisional ke blockchain secara legal dan transparan.

CRYPTOPERUSAHAAN

6/19/20253 min read

Coinbase Ajukan Tokenisasi Saham ke SEC: Era Baru Bursa Saham Digital Dimulai | NuntiaNews
Coinbase Ajukan Tokenisasi Saham ke SEC: Era Baru Bursa Saham Digital Dimulai | NuntiaNews

Dalam langkah yang dianggap monumental oleh industri keuangan digital, Coinbase Global Inc. secara resmi mengajukan proposal kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk mendapatkan persetujuan atas produk tokenized equities — atau saham yang diterbitkan dan diperdagangkan di atas blockchain.

Inisiatif ini membuka jalan bagi transformasi besar-besaran dalam dunia pasar modal, di mana investor dapat membeli dan memperdagangkan saham seperti membeli crypto: cepat, transparan, dan tanpa perantara mahal.

Apa Itu Tokenized Equities?

Tokenized equities adalah representasi digital dari saham perusahaan yang di-encode ke dalam token berbasis blockchain, menjadikannya bisa diperdagangkan layaknya aset crypto. Meski teknologinya sudah ada sejak 2019, regulasi menjadi penghalang utama dalam penerapan secara luas.

Dengan tokenisasi, investor dapat membeli fraksi saham (misalnya 0,001 lembar Tesla), dan menyimpannya langsung di dompet digital mereka. Proses ini juga membuat settlement (penyelesaian transaksi) terjadi secara instan, bukan menunggu T+2 seperti bursa tradisional.

Apa yang Diajukan Coinbase?

Dalam dokumen yang diajukan ke SEC, Coinbase menyampaikan rencana untuk:

  • Meluncurkan platform perdagangan tokenized equities sebagai bagian dari layanan Coinbase Prime.

  • Menggunakan blockchain publik Ethereum dan layer-2 Base sebagai infrastruktur perdagangan.

  • Bekerja sama dengan pihak ketiga teregulasi untuk kepemilikan saham riil yang dipatok 1:1 terhadap token.

  • Menyediakan akses global dengan tetap mematuhi standar KYC dan AML yang ketat.

  • Memberikan laporan transparan kepada SEC dan investor secara on-chain.

Coinbase menyatakan bahwa teknologi sudah siap—yang dibutuhkan hanya payung hukum yang jelas.

Reaksi SEC dan Pemerhati Pasar

Hingga saat ini, SEC belum secara eksplisit menyetujui perdagangan tokenized equities di bursa publik AS. Namun dalam pernyataan terbaru, Ketua SEC Gary Gensler menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap inovasi asal sesuai dengan prinsip perlindungan investor dan transparansi.

Menurut analis pasar modal, jika disetujui, langkah ini akan:

  • Memotong biaya perdagangan saham secara drastis.

  • Mempercepat settlement transaksi ke hitungan detik.

  • Memperluas akses kepemilikan saham ke seluruh dunia.

  • Membuka peluang bursa-bursa baru yang tidak terpusat.

Apa Kata Komunitas Crypto?

Reaksi dari komunitas crypto sangat antusias. Banyak yang melihat ini sebagai jembatan nyata antara sistem keuangan lama dan dunia Web3.

“Ini lebih dari sekadar produk baru. Ini adalah redefinisi pasar modal.”
Anthony Pompliano, investor dan analis crypto.

“Kalau Coinbase sukses membawa token saham ke publik, bursa konvensional harus beradaptasi cepat.”
Mira Patel, peneliti DeFi di Delphi Digital.

Media sosial dipenuhi diskusi tentang potensi token Tesla, Apple, bahkan startup lokal yang bisa listing lewat smart contract.

Potensi Dampak Global

Jika SEC memberi lampu hijau, maka:

  • Platform seperti Coinbase, Circle, dan Kraken bisa memperluas lini bisnis mereka.

  • Startup yang kesulitan IPO bisa listing melalui token saham on-chain.

  • Investor ritel dari negara berkembang bisa mengakses saham global dengan Rp10.000-an saja.

Ini tentu akan mengganggu dominasi Wall Street, yang selama ini mengendalikan akses terhadap pasar modal melalui sistem yang mahal, lambat, dan eksklusif.

Apa Dampaknya untuk Indonesia?

Bursa Efek Indonesia (BEI) masih konservatif, tetapi banyak investor lokal sudah menggunakan broker internasional untuk membeli saham luar negeri. Jika tokenized equities menjadi arus utama, maka:

  • Investor Indonesia bisa memiliki saham luar negeri langsung lewat dompet crypto mereka.

  • UMKM Indonesia bisa menjual sahamnya global tanpa melalui proses IPO konvensional.

  • Regulasi OJK perlu segera merespons tren ini agar tidak tertinggal.

Perusahaan-perusahaan seperti Tokocrypto dan Pintu kemungkinan akan mengikuti langkah Coinbase jika otoritas lokal memberi sinyal positif.

Saham atau Crypto? Mungkin Keduanya

Produk tokenized equities akan berada di wilayah abu-abu antara saham dan crypto. Ini menimbulkan pertanyaan besar:

  • Bagaimana pengenaan pajaknya?

  • Apakah token ini tunduk pada hukum saham atau regulasi crypto?

  • Apakah investor crypto siap memperlakukan token saham seperti instrumen jangka panjang?

Coinbase mengklaim telah menyiapkan mekanisme legal dan teknis untuk menjawab semua itu, termasuk dukungan dari firma hukum besar dan kustodian teregulasi.

Masa Depan Bursa Ada di Blockchain?

Langkah Coinbase ini bukan hanya soal produk baru—ini soal menggeser sistem lama ke dunia yang lebih terbuka, efisien, dan merata. Dunia pasar modal sedang menuju era baru, dan jika SEC setuju, maka 2025 bisa jadi tahun pertama revolusi tokenisasi saham global.

Investor, pelaku startup, dan regulator harus bersiap: bursa saham masa depan bukan di gedung pencakar langit—tapi di blockchain.

Berita Lainnya