Sepak Bola | MAKRO EKONOMI | TEKNOLOGI | AI dan robot | Crypto | EDUKASI
FATF Desak Penguatan Regulasi Crypto Global: Dana Ilegal Mencapai Rp820 Triliun
Lembaga antikejahatan internasional FATF memperingatkan bahwa baru 40 dari 138 yurisdiksi yang sepenuhnya mematuhi standar anti-pencucian uang di sektor crypto. Dalam laporan terbarunya, sebanyak Rp820 triliun dana gelap mengalir melalui dompet digital selama 2024. FATF mendesak aksi cepat untuk menutup celah regulasi lintas-negara.
CRYPTOREGULASI
6/27/20253 min read


Crypto Naik Daun, Risiko Ikut Naik
Di tengah lonjakan adopsi aset digital, Financial Action Task Force (FATF)—badan antikejahatan lintas-negara bentukan G7—merilis “Targeted Update on Virtual Assets 2025”. Laporan setebal 40 halaman itu menyebut:
Hanya 40 dari 138 yurisdiksi (≈29 %) yang sudah sepenuhnya menerapkan Travel Rule dan prosedur Know Your Customer (KYC) untuk layanan crypto.
Rp820 triliun (≈ Rp820.000 miliar) dana terkait kejahatan siber, penipuan investasi, ransomware, dan darknet tercatat berpindah lewat aset digital selama 2024.
Sebagian besar aliran ilegal terjadi melalui mixers, privacy coins, dan bursa lepas-pantai tanpa lisensi.
FATF menilai ketimpangan regulasi inilah yang membuat penjahat memindahkan dana secara instan melintasi perbatasan—meninggalkan aparat hukum dan sistem perbankan tradisional di belakang.
🛡️ Apa Itu Travel Rule & Mengapa Penting?
Travel Rule mewajibkan Virtual Asset Service Providers (VASP)—bursa, kustodian, gateway pembayaran—mengirimkan data pengirim–penerima (nama, alamat, nomor identitas) untuk transaksi di atas ambang tertentu. Tujuannya sama seperti aturan SWIFT di bank: menelusuri uang kotor.
“Tanpa Travel Rule, blockchain hanya membuat kejahatan lintas-negara jadi real-time,” ujar T. Raja Kumar, Presiden FATF.
Namun implementasi terbentur:
Teknologi – Belum semua VASP punya infrastruktur pertukaran data otomatis.
Biaya – Startup kecil mengeluhkan ongkos kepatuhan.
Kedaulatan data – Negara beda standard privasi.
Fragmentasi regulasi – Penjahat cukup “lompat” ke yurisdiksi longgar.
🗺️ Peta Kepatuhan: Siapa Sudah, Siapa Belum?
✅ Negara/Region dengan Kepatuhan Penuh
Negara-negara ini telah menerapkan Travel Rule, KYC/AML ketat, serta memberlakukan sanksi bagi pelanggaran:
Amerika Serikat
Jepang
Korea Selatan
Singapura
Negara-negara Uni Eropa (UE)
⚠️ Negara dengan Kepatuhan Sebagian
Sudah menerapkan beberapa regulasi dasar seperti KYC, namun implementasi Travel Rule belum menyeluruh atau belum terintegrasi antar lembaga:
Australia
Brasil
Indonesia
India
Afrika Selatan
🚫 Negara dengan Kepatuhan Rendah atau Belum Ada
Yurisdiksi ini minim regulasi, lemah dalam pengawasan bursa aset digital, dan sering menjadi tempat pelarian aliran dana ilegal:
Beberapa negara di Afrika Sub-Sahara
Sebagian besar Amerika Latin (termasuk Venezuela, El Salvador)
Wilayah Timur Tengah tertentu (tanpa kerjasama pelaporan internasional)
💣 Dampak Nyata: Dana Gelap & Keamanan Global
FATF menyorot beberapa tren 2024:
Ransomware – Kelompok LockBit & BlackCat meraup Rp115 triliun tebusan crypto.
Narkotika Darknet – Pasar gelap Eropa “Archetyp Market” ditutup, aparat menyita Rp4,3 triliun crypto.
Korupsi Negara – Dana suap rezim otoriter dialihkan ke stablecoin, lalu dicairkan di negara longgar regulasi.
Tanpa data lintas-negara, pelacakan berhenti di bursa yang enggan kooperatif. Akibatnya, proses hukum lintas yurisdiksi memakan waktu bertahun-tahun—bahkan dana sering lolos dahulu.
🧭 Rekomendasi FATF 2025
Deadline Global Juni 2026
Negara yang belum patuh diminta meratifikasi Travel Rule dalam 12 bulan—atau berisiko masuk daftar “high-risk jurisdiction”.Paspor VASP
FATF mengusulkan passporting: VASP yang sudah lolos audit di satu negara bisa beroperasi di negara anggota lain—mengurangi celah arbitrase regulasi.Teknologi Pertukaran Data On-Chain
Standarisasi API enkripsi (IVMS 101 v2.0) agar data KYC terkirim otomatis antar-bursa.Sanksi & Denda Progresif
Penalti minimal 5 % omzet tahunan bagi VASP pelanggar, hingga pencabutan lisensi.Fokus DeFi & NFT
Protokol decentralized exchange, mixer, dan marketplace NFT wajib modul compliance oracle untuk blokir alamat ter-“sanctioned”.
🌐 Respon Industri Crypto
Coinbase & Kraken menyambut baik standarisasi global—“kepastian hukum dorong investasi institusi.”
NGO privasi digital khawatir penyalahgunaan data KYC dan peminggiran dompet non-kustodian (self-custody).
Startup DeFi mendorong solusi zero-knowledge proof agar Travel Rule jalan tanpa membocorkan data sensitif.
🇮🇩 Apa Artinya untuk Indonesia?
Indonesia baru menerapkan PerBa Bappebti & POJK aset digital yang mensyaratkan KYC level menengah. FATF meminta:
Integrasi real-time data transaksi rupiah–crypto ke PPATK.
Lisensi tunggal “VASP Registry” untuk menyetop bursa luar negeri tanpa izin.
Kerja sama ASEAN memburu aliran dana teror dan narkotika via stablecoin.
Bagi bursa lokal seperti Pintu, Tokocrypto, Reku, pengetatan ini berarti:
Opex kepatuhan naik (sistem Travel Rule, analis AML).
Kepercayaan pengguna meningkat—akses likuiditas institusi global terbuka.
🔮 Menuju Era Crypto yang Lebih Bersih?
FATF menegaskan: tanpa regulasi terkoordinasi, reputasi crypto terancam. Investor institusional takkan menaruh dana besar jika risiko pencucian uang tinggi.
Namun pengetatan juga menimbulkan pertanyaan:
Apakah kebebasan peer-to-peer hilang?
Bisakah privasi & kepatuhan berjalan seiring?
Siapa menanggung biaya teknologi Travel Rule—startup atau pengguna?
Seiring adopsi melebar ke pembayaran remitan, gaji freelancer, hingga treasury korporasi, jawaban harus ditemukan cepat. Crypto tak lagi berada di pinggir sistem keuangan. Ia kini pusat perhatian—dan standar keamanannya harus setara bank.
✍️ Kesimpulan
Seruan FATF adalah lonceng peringatan: crypto dewasa berarti crypto yang bersih. Negara dan pelaku industri perlu berbenah—bukan demi membunuh inovasi, tetapi memastikan inovasi tidak menjadi selimut kejahatan.
Bagi investor, kepatuhan global akan membawa dua hal sekaligus: biaya operasional mungkin naik, tetapi kepercayaan dan adopsi institusi akan tumbuh jauh lebih besar. Jalan menuju pasar aset digital senilai puluhan ribu triliun rupiah tak bisa dibangun di atas fondasi yang rapuh.
Regulasi bukan rem, melainkan rel—agar kereta inovasi melaju cepat dan selamat.
Berita Lainnya
NuntiaNews
Informasi terbaru tentang Teknologi terbaru seperti AI, Crypto dan Robot, Makro Ekonomi serta Edukasi
HALAMAN
Analisis
© 2025 NuntiaNews. All rights reserved.