Sepak Bola | MAKRO EKONOMI | TEKNOLOGI | AI dan robot | Crypto | EDUKASI
Inggris Buka Era Baru: RUU Regulasi Crypto Pertama Resmi Diumumkan!
Pada 29 April 2025, Inggris mengumumkan RUU regulasi crypto pertamanya, membawa bursa, kustodian, dan stablecoin di bawah pengawasan ketat untuk meningkatkan kepercayaan investor dan melindungi masyarakat.
CRYPTO
4/30/20254 min read


London, 29 April 2025 – Dunia crypto kembali berguncang dengan langkah besar dari Inggris. Untuk pertama kalinya, pemerintah Inggris merilis Rancangan Undang-Undang (RUU) regulasi cryptocurrency yang telah lama ditunggu-tunggu. Pengumuman ini menandai era baru bagi industri crypto di negara tersebut, dengan aturan yang dirancang untuk membawa bursa crypto, kustodian, dan penerbit stablecoin di bawah pengawasan ketat. Langkah ini tidak hanya menunjukkan ambisi Inggris untuk memimpin perlombaan aset digital global, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa crypto kini bukan lagi dunia "liar" tanpa hukum.
Fakta Cepat: Sekitar 12% orang dewasa di Inggris kini memiliki atau pernah memiliki aset crypto, naik drastis dari hanya 4% pada 2021. Namun, banyak dari mereka rentan terhadap penipuan, mendorong pemerintah untuk bertindak cepat.
RUU ini, yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan Inggris (HM Treasury), bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi investor sekaligus mendorong pertumbuhan sektor fintech. Menteri Keuangan Inggris, Rachel Reeves, menyatakan bahwa aturan baru ini akan "meningkatkan kepercayaan investor, mendukung inovasi fintech, dan melindungi masyarakat di seluruh Inggris." Namun, di balik janji manis tersebut, apa sebenarnya yang ditawarkan oleh regulasi ini, dan bagaimana dampaknya bagi ekosistem crypto global?
Isi Utama RUU: Pengawasan Ketat untuk Bursa dan Stablecoin
RUU regulasi crypto Inggris mencakup beberapa poin utama yang langsung menarik perhatian pelaku pasar. Pertama, semua bursa crypto yang beroperasi di Inggris—baik yang berbasis lokal maupun asing—akan diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang sama seperti lembaga keuangan tradisional. Ini berarti mereka harus terdaftar, diaudit secara berkala, dan mematuhi standar anti-pencucian uang (AML) serta kenali-pelanggan-anda (KYC) yang ketat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan dan manipulasi pasar yang sering dikaitkan dengan bursa crypto.
Kedua, RUU ini juga mengatur penerbitan stablecoin, aset crypto yang nilainya dipatok pada mata uang fiat seperti poundsterling atau dolar AS. Stablecoin seperti USDT dan USDC telah menjadi tulang punggung ekosistem crypto, tetapi sering kali menuai kritik karena kurangnya transparansi cadangan. Dengan regulasi baru ini, penerbit stablecoin harus menunjukkan cadangan yang cukup dan diaudit secara independen, memberikan jaminan lebih bagi pengguna.
Selain itu, RUU ini juga memperkenalkan mekanisme perlindungan konsumen yang lebih kuat. Salah satunya adalah pembentukan dana kompensasi untuk korban penipuan crypto, mirip dengan skema yang ada di sektor perbankan. Ini merupakan langkah besar untuk membangun kepercayaan masyarakat, terutama setelah banyaknya kasus penipuan yang merugikan investor ritel di Inggris.
Baca juga Berita Crypto Lainnya DISINI
Ambisi Inggris: Pimpin Perlombaan Aset Digital Global
Pengumuman RUU ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Inggris tampaknya bergerak cepat untuk mengejar AS, yang baru-baru ini juga memperkenalkan kerangka regulasi crypto yang lebih pro-industri di bawah pemerintahan Donald Trump. Menteri Keuangan Inggris secara terbuka menyatakan bahwa negara ini ingin menjadi "pemimpin global dalam perlombaan aset digital." Dengan ekonomi terbesar keenam di dunia dan pusat keuangan global seperti London, Inggris memang memiliki posisi strategis untuk mewujudkan ambisi tersebut.
Namun, langkah ini juga bisa dilihat sebagai bagian dari perlombaan geopolitik yang lebih besar. Crypto bukan lagi sekadar teknologi atau alat investasi—ia telah menjadi alat strategis dalam persaingan global. Dengan AS dan Uni Eropa juga mempercepat regulasi mereka, Inggris tampaknya tidak ingin tertinggal. Beberapa analis bahkan menyebut ini sebagai "perlombaan regulasi," di mana negara-negara besar berlomba untuk menarik inovator dan investor crypto ke wilayah mereka.
Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa regulasi yang terlalu ketat bisa mematikan inovasi. Industri crypto dikenal dengan sifatnya yang dinamis dan terdesentralisasi, dan banyak pelaku pasar khawatir bahwa aturan baru ini akan membebani startup kecil yang tidak memiliki sumber daya untuk mematuhi persyaratan yang mahal. Seorang pengusaha crypto di London, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan kepada media lokal, "Regulasi ini bagus untuk investor besar, tapi bisa jadi mimpi buruk bagi kami yang baru merintis."
Dampak bagi Investor dan Pasar Crypto
Bagi investor, RUU ini adalah kabar gembira sekaligus tantangan. Di satu sisi, regulasi yang lebih ketat berarti lingkungan yang lebih aman untuk berinvestasi. Dengan pengawasan yang lebih baik terhadap bursa dan stablecoin, risiko penipuan dan manipulasi pasar bisa berkurang. Ini juga dapat menarik lebih banyak investor institusional, yang selama ini ragu untuk masuk ke pasar crypto karena kurangnya kejelasan hukum.
Namun, di sisi lain, regulasi ini juga bisa membatasi kebebasan yang selama ini menjadi daya tarik utama crypto. Persyaratan KYC yang ketat, misalnya, dapat mengurangi anonimitas yang dihargai oleh banyak pengguna crypto. Selain itu, biaya kepatuhan yang tinggi dapat meningkatkan biaya transaksi di bursa, yang pada akhirnya akan dibebankan kepada pengguna.
Di pasar global, pengumuman ini telah memicu reaksi positif. Pada 29 April 2025, harga Bitcoin naik sekitar 2% setelah berita ini menyebar, sementara altcoin seperti XRP—yang baru saja mendapat persetujuan ETF di AS—juga mengalami kenaikan. Sentimen pasar tampaknya bullish, dengan banyak investor melihat langkah Inggris sebagai tanda bahwa adopsi crypto secara global semakin dekat.
Baca juga Berita Menarik Lainnya DISINI
Konteks Global dan Tantangan ke Depan
Langkah Inggris ini datang di tengah lanskap crypto global yang penuh dinamika. Di AS, pemerintahan Trump telah menunjukkan sikap pro-crypto, dengan peluncuran stablecoin oleh World Liberty Financial dan persetujuan ETF XRP oleh SEC. Sementara itu, di sisi lain dunia, negara-negara seperti China terus memperketat larangan terhadap crypto, menciptakan kontras yang tajam dalam pendekatan global.
Salah satu tantangan terbesar bagi Inggris adalah menjaga keseimbangan antara regulasi dan inovasi. Jika aturan ini terlalu ketat, ada risiko bahwa perusahaan crypto akan pindah ke yurisdiksi yang lebih ramah, seperti Singapura atau Dubai. Sebaliknya, jika terlalu longgar, Inggris bisa kehilangan kepercayaan investor dan menjadi sasaran aktivitas ilegal.
Mengapa Ini Penting bagi Komunitas Crypto?
Bagi komunitas crypto di Indonesia dan global, pengumuman ini adalah pengingat bahwa crypto kini telah menjadi bagian dari arus utama. Regulasi seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi bisa mengabaikan potensi aset digital, baik sebagai alat investasi maupun sebagai teknologi masa depan. Bagi investor ritel, ini adalah saat yang tepat untuk lebih memahami risiko dan peluang di pasar crypto, terutama dengan lingkungan yang semakin terstruktur.
Baca juga Berita Edukasi Lainnya DISINI
Kesimpulan
Pengumuman RUU regulasi crypto pertama oleh Inggris pada 29 April 2025 adalah langkah bersejarah yang dapat mengubah wajah industri crypto global. Dengan fokus pada pengawasan bursa, stablecoin, dan perlindungan konsumen, Inggris menunjukkan komitmennya untuk menjadi pemimpin dalam perlombaan aset digital. Namun, seperti pedang bermata dua, regulasi ini juga membawa tantangan baru bagi pelaku industri dan investor.
Apakah Inggris akan berhasil menjadi pusat crypto global? Ataukah aturan ini justru akan menghambat inovasi? Satu hal yang pasti: dunia sedang menyaksikan, dan masa depan crypto kini lebih terbuka dari sebelumnya.
Sumber: HM Treasury, melalui posting di X, 29 April 2025.
Peringatan: Pasar crypto sangat fluktuatif. Selalu lakukan riset sendiri dan gunakan dana yang siap untuk risiko tinggi.
Berita Lainnya
NuntiaNews
Informasi terbaru tentang Teknologi terbaru seperti AI, Crypto dan Robot, Makro Ekonomi serta Edukasi
HALAMAN
Analisis
© 2025 NuntiaNews. All rights reserved.