OJK Beri Peringatan Keras kepada Sektor Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan serius kepada industri asuransi Indonesia agar tetap waspada terhadap pertumbuhan aset yang tidak diimbangi dengan manajemen risiko yang kuat, terutama di tengah ancaman perlambatan ekonomi global dan domestik

ASURANSIMAKRO EKONOMI

4/30/20253 min read

OJK Beri Peringatan Keras kepada Sektor Asuransi | NuntiaNews
OJK Beri Peringatan Keras kepada Sektor Asuransi | NuntiaNews

Jakarta, 30 April 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan para pelaku industri asuransi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pertumbuhan aset yang bisa menimbulkan risiko baru di tengah gejolak ekonomi. Dalam pernyataan resmi yang dirilis hari ini, OJK menekankan bahwa meskipun industri asuransi Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif dalam akumulasi aset selama dua kuartal terakhir, kondisi makroekonomi yang tidak stabil menuntut kehati-hatian ekstra.

Peringatan ini muncul di saat beberapa perusahaan asuransi mencatatkan ekspansi portofolio yang cukup agresif, seiring meningkatnya permintaan produk asuransi digital dan unit-linked. Namun, di balik optimisme tersebut, OJK menggarisbawahi pentingnya penguatan manajemen risiko, transparansi keuangan, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam menghadapi potensi tekanan likuiditas dan volatilitas pasar.

📊 Pertumbuhan Aset vs. Risiko Sistemik

Data OJK menunjukkan bahwa hingga kuartal pertama 2025, total aset sektor asuransi nasional tumbuh sebesar 8,6% secara tahunan, mencapai lebih dari Rp1.900 triliun. Namun, pertumbuhan ini tidak sepenuhnya dianggap sebagai sinyal positif. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa “pertumbuhan tanpa fondasi yang sehat justru bisa menjadi sumber risiko sistemik baru.”

Menurut OJK, sebagian pertumbuhan tersebut berasal dari ekspansi investasi ke instrumen yang lebih berisiko seperti saham startup teknologi, sukuk subordinasi, dan aset digital. Di tengah ketidakpastian pasar global, keputusan investasi seperti ini berpotensi meningkatkan eksposur terhadap risiko nilai aset yang fluktuatif.

Baca juga Berita Makro Ekonomi Lainnya DISINI

🧾 Kasus Gagal Bayar dan Tuntutan Transparansi

Peringatan OJK juga tidak terlepas dari pengalaman pahit beberapa tahun terakhir, ketika sejumlah perusahaan asuransi besar seperti Jiwasraya dan Asabri mengalami kegagalan bayar yang mengguncang kepercayaan publik terhadap industri ini. OJK menyebut bahwa pemulihan kepercayaan publik adalah tantangan jangka panjang yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pertumbuhan nominal aset.

“Transparansi dalam laporan keuangan dan kejujuran dalam penyajian nilai aset harus menjadi prinsip utama,” ujar Ogi dalam konferensi pers virtual. Ia menekankan bahwa OJK akan memperketat pengawasan terhadap rasio solvabilitas dan cadangan teknis perusahaan asuransi, terutama bagi entitas yang menunjukkan pertumbuhan tak wajar.

🧩 Tekanan Ekonomi dan Ketahanan Industri

Perlambatan ekonomi global yang disebabkan oleh konflik geopolitik, kenaikan suku bunga, serta turunnya permintaan ekspor Indonesia berdampak langsung pada iklim investasi dan konsumsi masyarakat. Hal ini ikut memengaruhi penetrasi produk-produk asuransi, khususnya jenis asuransi jiwa dan kesehatan jangka panjang.

Di sisi lain, tren asuransi digital memang terus berkembang, namun tantangan seperti rendahnya literasi keuangan dan rendahnya inklusi asuransi di daerah-daerah terpencil masih membayangi.

Menurut analisis dari Asia Insurance Review, Indonesia masih memiliki rasio penetrasi asuransi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang rendah, yakni sekitar 2,8%. Angka ini tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia (4,2%) dan Thailand (5,1%).

Baca juga Berita Edukasi Lainnya DISINI

🔍 Langkah-Langkah Penguatan Pengawasan OJK

Dalam rangka menjaga stabilitas industri, OJK menyatakan akan menerapkan beberapa langkah penguatan, antara lain:

  1. Audit berkala terhadap portofolio investasi perusahaan asuransi, untuk mencegah penempatan dana pada instrumen berisiko tinggi tanpa manajemen risiko yang memadai.

  2. Penerapan Early Warning System (EWS) berbasis teknologi untuk mendeteksi potensi gangguan solvabilitas lebih awal.

  3. Peningkatan literasi keuangan dan transparansi produk asuransi digital, agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebelum membeli produk.

  4. Reformasi regulasi unit-linked, termasuk pengaturan ulang komponen biaya dan pengembalian investasi agar lebih menguntungkan nasabah.

👥 Tanggapan Pelaku Industri

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut baik langkah OJK dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola. Ketua AAJI, Budi Tampubolon, menegaskan bahwa “penguatan manajemen risiko adalah keharusan, bukan pilihan.”

Sementara itu, beberapa pemain baru di sektor insurtech (insurance technology) seperti Qoala dan Fuse mengungkapkan bahwa mereka telah menyiapkan mekanisme transparansi berbasis blockchain guna membangun kepercayaan konsumen dan regulator.

Baca juga Berita Menarik Lainnya DISINI

🔮 Proyeksi ke Depan: Keseimbangan Pertumbuhan dan Ketahanan

Peringatan OJK ini menjadi sinyal kuat bahwa pertumbuhan industri asuransi Indonesia harus dilakukan dengan pendekatan berkelanjutan. Di tengah dorongan digitalisasi dan meningkatnya permintaan, perusahaan asuransi dituntut untuk tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memastikan keberlanjutan keuangan jangka panjang.

Analis keuangan dari Bank DBS, Edward Nathan, menyebutkan bahwa “jika perusahaan asuransi mampu menjaga keseimbangan antara ekspansi dan pengelolaan risiko, maka sektor ini bisa menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi nasional di masa depan.”

📣 Kesimpulan: Alarm Dini Bagi Industri

Peringatan yang dikeluarkan OJK hari ini bukan sekadar catatan biasa, melainkan alarm dini untuk seluruh pelaku industri asuransi. Di tengah era yang serba cepat dan tidak pasti, keberhasilan bukan lagi ditentukan oleh pertumbuhan semata, tetapi oleh ketangguhan dalam menghadapi risiko. Industri asuransi Indonesia kini berada di persimpangan: memilih jalan aman dengan fondasi kuat, atau mengejar pertumbuhan tanpa perisai.

Berita Lainnya